FARMASETIKA DASAR
Definisi
Farmasi
Farmasi adalah ilmu yang mempelajari cara membuat, mencampur, meracik,
memformulasi, mengidentifikasi, mengkombinasi, menganalisis, serta
menstandarkan obat dan pengobatan juga sifat-sifat obat beserta pendistribusian
dan penggunaannya secara aman. Farmasi dalam bahasa Yunani ( Greek)
disebut farmakon yang berarti medika atau obat.
Definisi
Apoteker
Apoteker adalah seorang yang ahli dalam bidang farmasi seperti yang disebut
pada definisi di atas.
Farmasetika Dasar
Ilmu resep adalah ilmu yang mempelajari tentang cara penyediaan obat-obatan menjadi bentuk tertentu hingga siap digunakan sebagai obat.
Penyediaan obat-obatan disini mengandung arti pengumpulan, pengenalan, pengawetan dan pembakuan dari bahan obat-obatan. Berdasarkan ruang lingkupnya, dunia farmasi memiliki cakupan yang sangat luas, oleh karena itu ilmu resep tidak dapat berdiri sendiri dari cabang ilmu yang lain, seperti fisika, kimia, biologi, dan farmakologi.
Pada waktu seseorang mulai terjun masuk ke dalam pendidikan kefarmasian, berarti dia mulai mempersiapkan dirinya untuk melayani masyarakat dalam hal :
1.Memenuhi kebutuhan obat-obatan yang aman dan bermutu.
2.Pengaturan dan pengawasan distribusi obat-obatan yang beredar di masyarakat.
3.Meningkatkan peranan dalam bidang penyelidikan dan pengembangan obat-obatan.
Sejarah Kefarmasian
Ilmu resep telah ada semenjak timbulnya penyakit. Dengan adanya manusia di dunia ini mulai timbul peradapan dan mulai terjadinya penyebaran penyakit yang dilanjutkan dengan usaha masyarakat untukmelakukan usaha pencegahan terhadap penyakit. Orang-orang yang berjasa dalam perkembangan farmasi dan kedokteran :
a. Hipocrates (460 – 370), memperkenalkan dunia farmasi dan kedokteran secara ilmiah. Disebut sebagai Bapak Ilmu Kedokteran.
b. Dioscorides,
orang pertama yang menggunakan tumbuh-tumbuhan sebagai ilmu farmasi terapan,
karyanya “De Materia Medika”.
c. Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik.
d. Philipus Aureulus Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.
Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
1. Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
2. United State Pharmakope (USP) milik Amerika
3. British Pharmakope (BP) milik Inggris
4. Nederlands Pharmakope milik Belanda
5. Farmakope Internasional milik WHO
Di Indonesia sebelum mempunyai farmakope, yang berlaku adalah Farmakope Belanda Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia edisi I.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :
Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit 20 Mei 1962
Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit 20 Mei 1962
Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966
Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
Formularium Nasional terbit 12 November 1978
Farmakope Indonesia edisi III terbit 9 Oktober 1979
Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5 Desember 1995
Farmakope
Farmakope merupakan buku yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Judul tersebut dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.
Bahan dan Proses
Sediaan resmi dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Famakope untuk masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam Farmakope.
Bahan resmi harus dibuat sesuai denganprinsip-prinsip cara pembuatan yang baik
dan dari bahan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, untuk menjamin
agar bahan yang dihasilkan memenuhi semua persayaratan yang tertera pada
monografi Farmakope.
Apabila mongrafi suatu bahan sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan terseut tidak perlu dikeringkan terlebih dahulu sebelum diunakan, asalkan adanya air atau bahan yang mudah menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.
Bahan Tambahan
Bahan resmi yang dibedakan dari sediaan resmi, tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan, kecuali secara khusus diperkenankan dalam monografi.
Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau ketentuan umum, bahan-bahan yang diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk meningkatkan stabilitas, manfaat atau penampilan maupun untuk memudahkan pembuatan.
Bahan tambahan yang dianggap tidak sesuai dan dilarang digunakan, kecuali :
a.bahan tersebut tidak membahayakan dalam jumlah yang digunakan.
b.Tidak melebihi jumlah minimal yang diperlukan untuk memberikan efek yang diharapkan.
c.Tidak mengurangi ketersediaan hayati, efek terapi atau keamanan dari sediaan resmi
d.Tidak menganggu dalam pengujian dan penetapan kadar.
Tangas Uap
Jika dinyatakan penggunaan tangas uap, yang dimaksud adalah tangas dengan uap panas mengalir. Dapat juga pemans lain yang dapat diatur, hingga suhunya sama dengan uap panas mengalir.
Tangas Air
Jika dinyatakan penggunaan tangas air, tanpa menyebutkan suhu tertentu yang dimaksudkan adalah tangas air yang mendidih kuat.
Larutan
Pernyataan (1 dalam 10 ) mempunyai arti 1 bagian volume cairan atau 1 bagian bobot zat padat diencerkan dengan atau dilarutkan dalam pengencer atau pelarut secukupnya hingga volume akhir 10 bagian volume.
Kelarutan
c. Galen (130 – 200 SM) memperkenalkan obat-obatan yang berasal dari alam, formula dan sediaan farmasi yang disebut Farmasi Galenik.
d. Philipus Aureulus Theopratus Bombatus van Holhenheim (1493 – 1541 SM) disebut Paracelsus, mempengaruhi perubahan farmasi , menyiapkan bahan obat spesifik dan memperkenalkan zat kimia sebagai obat internal.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,maka ilmu farmasi pun mengalami perkembangan hingga terpecah menjadi ilmu yang lebih khusus, tetapi saling berkaitan,misalnya farmakologi, farmakognosi, galenika, dan kimia farmasi.
Sebagai buku panduan bagi farmasis, setiap negara memiliki buku farmakope yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
1. Farmakope Indonesia milik negara Indonesia
2. United State Pharmakope (USP) milik Amerika
3. British Pharmakope (BP) milik Inggris
4. Nederlands Pharmakope milik Belanda
5. Farmakope Internasional milik WHO
Di Indonesia sebelum mempunyai farmakope, yang berlaku adalah Farmakope Belanda Baru pada tahun 1962 pemerintah RI menerbitkan Farmakope Indonesia edisi I.
Buku-buku farmasi yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan :
Farmakope Indonesia edisi I jilid I terbit 20 Mei 1962
Farmakope Indonesia edisi I jilid II terbit 20 Mei 1962
Formularium Indonesia (FOI) terbit 20 Mei 1966
Farmakope Indonesia edisi II terbit 1 April 1972
Ekstra Farmakope Indonesia terbit 1 April 1974
Formularium Nasional terbit 12 November 1978
Farmakope Indonesia edisi III terbit 9 Oktober 1979
Farmakope Indonesia edisi IV terbit 5 Desember 1995
Farmakope
Farmakope merupakan buku yang memuat persyaratan kemurnian, sifat kimia dan fisika, cara pemeriksaan, serta beberapa ketentuan lain yang berhubungan dengan obat-obatan.
Judul tersebut dapat disingkat menjadi FI. Jika tidak ada keterangan lain, selama periode berlakunya maka yang dimaksudkan adalah FI IV dan semua suplemennya.
Bahan dan Proses
Sediaan resmi dibuat dari bahan-bahan yang memenuhi persyaratan dalam monografi Famakope untuk masing-masing bahan yang bersangkutan, yang monografinya tersedia dalam Farmakope.

Apabila mongrafi suatu bahan sediaan memerlukan bahan yang jumlahnya dinyatakan sebagai zat yang telah dikeringkan, bahan terseut tidak perlu dikeringkan terlebih dahulu sebelum diunakan, asalkan adanya air atau bahan yang mudah menguap diperkenankan dalam jumlah yang ditetapkan.
Bahan Tambahan
Bahan resmi yang dibedakan dari sediaan resmi, tidak boleh mengandung bahan yang ditambahkan, kecuali secara khusus diperkenankan dalam monografi.
Kecuali dinyatakan lain dalam monografi atau ketentuan umum, bahan-bahan yang diperlukan seperti bahan dasar, penyalut, pewarna, penyedap, pengawet, pemantap, dan pembawa dapat ditambahkan ke dalam sediaan resmi untuk meningkatkan stabilitas, manfaat atau penampilan maupun untuk memudahkan pembuatan.
Bahan tambahan yang dianggap tidak sesuai dan dilarang digunakan, kecuali :
a.bahan tersebut tidak membahayakan dalam jumlah yang digunakan.
b.Tidak melebihi jumlah minimal yang diperlukan untuk memberikan efek yang diharapkan.
c.Tidak mengurangi ketersediaan hayati, efek terapi atau keamanan dari sediaan resmi
d.Tidak menganggu dalam pengujian dan penetapan kadar.
Tangas Uap
Jika dinyatakan penggunaan tangas uap, yang dimaksud adalah tangas dengan uap panas mengalir. Dapat juga pemans lain yang dapat diatur, hingga suhunya sama dengan uap panas mengalir.
Tangas Air
Jika dinyatakan penggunaan tangas air, tanpa menyebutkan suhu tertentu yang dimaksudkan adalah tangas air yang mendidih kuat.
Larutan
Pernyataan (1 dalam 10 ) mempunyai arti 1 bagian volume cairan atau 1 bagian bobot zat padat diencerkan dengan atau dilarutkan dalam pengencer atau pelarut secukupnya hingga volume akhir 10 bagian volume.
Kelarutan
Sangat mudah
larut
Kurang dari 1
Mudah
larut
1
sampai 10
Larut
10 sampai 30
Agak sukar
larut
30 sampai 100
Sukar
larut
100 sampai 1000
Sangat
sukar
1000 sampai 10.000
Praktis tidak
larut
lebih dari 10.000
Suhu Penyimpanan
Dingin : suhu tidak lebih dari 8oC; lemari pendingin memiliki suhu 2C dan 8C, sedangkan lemari pembeku mempunyai suhu - 20C dan - 10C
Sejuk :suhu antara 8C dan 15C
Suhu kamar : suhu pada ruang kerja. Suhu kamar erkendali adalah suhu yang diatur antara 15C dan 30C
Hangat : suhu antara 30C dan 40C
Panas berlebih : suhu diatas 40C
Persen
Persen bobot per bobot (b/b), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 gram larutan atau campuran
Persen bobot per volume (b/v), menyatakan jumlah gram zat dalam 100 ml larutan
Persen volume per volume (v/v), menyatakan jumlah ml zat dalam 100 ml larutan
Daluarsa
Waktu yang menunjukkan batas terakhir obat masih memenuhi syarat baku. Daluarsa dinyatakan dalam bulan dan tahun, harus ercantum dalam etiket.
Obat adalah suatu zat yang dimaksudkan untuk dipakai dalam diagnosis, mengurangi rasa sakit, mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan.
Falsafah Obat Dan Pengobatan
Semenjak dunia berkembang penghun manusia dan makluk hidup lainnya, mungkin
sudah ada penyakit dan usaha untuk menggobati. Keadaan sehat dan sakit
berlaku bagi di dunia insani, hewani, mau pun di dunia tumbuhan.
Manusia dengan peradapan yang lebih tinggi secara turun temurun telah
mengetahui banyak entang obat-obat alamiah serta penggunaannya untuk mengobati
penyakit. Ini taraf mula dari apa pengenalan “ obat tradisional “.
Berangsur-angsur pengetahuan itu berkembang menjadi obat moderen yang di kenal
sekarang, setelah melalui proses yang panjang.
Obat Asal Alam Nabati
Pengunaan obat asal alam nabati yang
di pergunakan sebagai obat yang berupa tumbuhan secara keseluruhan (Herbal),
ada pula yang hanya akar (Radix, Rhizoma), kulit (Cortek), daun (Folia), biji
(semen) dsb. Melalui penelitian-penelitian zat berkasiat yang di dapat di
dalamnya berangsur diketahui misalnya:
Alkaloid dari:
Papaver somniferum (Morphine,
Codeine, Papaverine)
Antropa Belladona (Atropine,
Scopolamine, Hyoscyamine)
Ephedra vugaris (Ephedrin)
Rauwolfia serpentina (Reserpine),
dll
Glikosida dari:
Digitalis lanata dan digitalis
purpurea (Digoxine, Digitoxine)
Strophatus sp. (Stophantie), dll
Minyak atsiri dari:
Folia Menthae (Oleum Menthae pip.)
Fructus Anisi (Olum Anisi)
Petala Rosae (Oeum Santali), dll
Minyak/ lemak dari:
Ricinus communis (Oleum Ricini)
Thebroma Cacao (Oleum Cacao)
Cocos Nucifera (Oleum cocos)
Sesanum Indicum (Oleum Sesami), dll
Zat-zat seperti resin, gom, tannine
dsb
Obat Asal Alam Hewani:
Penggunaan asal alam hewani secara
empirasi bedasakan penggalaman menggunakan bagian dari hewani, misalnya
hati sapi, hati ayam untuk “kurang darah” dsb. Yang digunakan sebagai subsitusi
bila organ yang bersangkkutan tiak atau kurang berfungsi. Beberapa contoh
dapat disebut preparat organ dan hormonhormon:
Glandula suprarenalis (Adrelanile)
Glandula (Thyreoide (Thyroid)
Pancreas (Thypsine, Insuline)
Testis (hormon)
Obat Asal Alam Berupa mineral dan
Garam-Garam
Bahan mineral dan Garam yang secara
empirasi sudah ratusan tahun dimanfaatkan sebagai obat . Beberapa contoh dapat
diberikan ilustasi:
Fe ( atau berupa garamnya) yang
terkandung dalam tanah tertentu.
Sulfur yang di keluarkan bersama air
dari tanah (mata air seperti yang dapat di pacet jatim)
Berbagi garam yang didapat dalam air
yang dikeluarkan olh mata air di berbagai tempat di dunia, seperti Spa di
belgia, Emas di Kalsbad di jerman, dll
Perkembangaan selanjutnya ialah
preparat-preparat (ekstrasi) dari bahan alami terutama dari tubuhan dapat di
simpan dalam ukuran waktu yang lebih lama. Dua ilmuan yang
menyumbangkan banyak dalam bidang pengobatan ialah Galen dokter dari
yunani (tahun 980-1037). Preparat asal nabati dikenal dengan nama
preparat gelenik.
Zat berkhasiat dari bhan alami dapat
diketahui, dan sesudah zat di isolasi dapat pula di murnikan dengan langkah
pasti dapat ditentukan rumus kimianya, kemudian dapat di buat oleh pabrik
obat secara sintetis, dengan sintetis lebih menguntungkan dri pada
mengambil zat dari asalnya.
Perkembangan berikutnya uasah
membuat derivat daru bahan obat yang sudah di ketahui rumus kimia, tujuan
meningkatkan efektifitas atau mengurangi efek samping obat yang tidak
diinginkan (semi sintetis dan sintetis)
Obat yang sekarang dipakai juga ada
yang merupakan obat sintetik murni yang dibuat oleh pabrik kimia, ada yang di
temukan secara “kebetulan” ialah preprat Sulfanilamit (murni sintetik).
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar